Tingkatkan Perlindungan Freelancer, SINDIKASI Gencarkan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama

Tingkatkan Perlindungan Freelancer, SINDIKASI Gencarkan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
Manajer Tim PT Mitra Konten Komunikasi Nurdiyansah Dalidjo (kiri) dan Ketua SINDIKASI Jabodetabek Amru Sebayang (kanan) menandatangani PKB (Perjanjian Kerja Bersama) untuk jaminan perlindungan pekerja freelancer.

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Manajemen PT Mitra Konten Komunikasi akhirnya mencapai kesepakatan untuk melindungi para freelancer perusahaan media Project Multatuli dari risiko kerja yang dihadapi.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani oleh Manajer Tim PT Mitra Konten Komunikasi Nurdiyansah Dalidjo dan Ketua SINDIKASI Jabodetabek Amru Sebayang pada peringatan ulang tahun kelima SINDIKASI di Jakarta, 27 Agustus 2022.

Dengan adanya PKB, semua freelancer yang bekerja untuk Project Multatuli akan mendapat perlindungan jaminan sosial dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Para freelancer akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian minimal untuk tiga bulan setiap kali ia menerima pekerjaan dari Project Multatuli.

Dalam sambutannya, Nurdiyansah mengapresiasi upaya SINDIKASI dalam melindungi freelancer khususnya di Project Multatuli. Menurut dia, iuran jaminan sosial untuk freelancer sebesar Rp 50.400 relatif murah dibandingkan dengan manfaat perlindungan jaminan sosial selama tiga bulan yang didapatkan freelancer.

Kesepakatan ini juga diklaim sebagai PKB pertama di Indonesia yang melindungi kepentingan freelancer pada industri media dan kreatif.

“Ini merupakan terobosan besar bagi gerakan buruh Indonesia karena membuktikan bahwa serikat pekerja di luar perusahaan mampu mewakili freelancer untuk bernegosiasi terkait haknya dengan manajemen perusahaan. Selama ini PKB hanya dikenal secara formal sebagai sebuah kesepakatan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja di dalam perusahaan itu saja,” ungkap Ketua SINDIKASI Jabodetabek Amru Sebayang.

PKB antara SINDIKASI dan Project Multatuli ini juga penting karena menjadi terobosan dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial di kalangan freelancer yang selama ini masih sangat rendah.

“Kami menargetkan lebih banyak PKB yang dihasilkan untuk melindungi kepentingan freelancer,” tutup Amru.

Penandatanganan PKB ini merupakan rangkaian akhir dari program kerja sama SINDIKASI dengan afiliasi internasionalnya yaitu International Federation of Journalist (IFJ) melalui program Union to Union.

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Samali Ujung No. 20 B, RT.4/RW.9 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan