Penitipan Anak Bagi Perempuan Pekerja

Penitipan Anak Bagi Perempuan Pekerja
Baby photo created by valuavitaly – www.freepik.com

Pasca kemerdekaan, organisasi perempuan fokus pada perbaikan kesejahteraan perempuan. Salah satu masalah yang jadi perhatian ialah pengasuhan anak bagi perempuan pekerja. Beberapa perkumpulan perempuan sudah menjalankan ide ini dengan mendirikan TK dan tempat pengasuhan anak. Namun kebanyakan tempat penitipan anak menetapkan harga yang tinggi sehingga perempuan pekerja yang gajinya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tidak dapat menggunakan fasilitas itu. Cora Vreede-De Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia menyebut hingga awal dekade 1950-an hanya terdapat 20 hingga 30 panti penitipan anak bagi buruh perempuan.

Dalam Kongres Wanita Indonesia 1952 pembicaraan tentang program kerja tertuju pada isu penyelidikan gaji perempuan pekerja baik dalam instansi pemerintah maupun swasta dan membuka penitipan anak bagi perempuan yang sibuk bekerja.  Mereka juga sepakat untuk membuka biro konsultasi di daerah-daerah yang akan menerima aduan seputar perburuhan, kesehatan, pendidikan, dan perkawinan. Mereka juga sepakat untuk mendirikan pusat pelatihan kerja (Werk Centrale) untuk perempuan.

Sejarah Setengah Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia mencatat, federasi perempuan juga mengirim rekomendasi ke pemerintah yang berisi usulan untuk menerima perempuan bekerja di kantor yang mengurus pemilihan umum, pengadilan agama, dan menambah jumlah anggota perempuan dalam dewan penasihat untuk pencalonan di kementerian perburuhan. Kongres Wanita Indonesia juga berencana membuka yayasan untuk membantu kepentingan perempuan. Ada tiga Yayasan yang diusulkan, yakni Happy Childhood (TK, pengasuhan anak, dan perpustakaan anak), Seri Derma yang menangani keuangan dan beasiswa untuk anak perempuan, dan Hari Ibu.

Selain usaha dari federasi perempuan, Vreede-De Stuers mencatat, Perwari juga membuat proposal yang dikirim ke Biro Konsultasi Kongres Wanita Indonesia. Salah satu isi proposal itu ialah protes kepada pemerintah terkait masalah perlindungan sosial untuk perempuan pekerja.

Protes tersebut bermula dari Menteri Perburuhan Iskandar Tedjasukmana yang mempertanyakan hak buruh perempuan. Menurutnya, peraturan yang ada membuat minat perusahaan untuk mempekerjakan perempuan semakin berkurang. Perempuan menurutnya, seperti dikutip Vreede-De Stuers, adalah korban dari tekanan yang dibuat oleh para pembuat peraturan yang hanya memikirkan kesenangan mereka sendiri. Pernyataan kementerian perburuhan itulah yang menuai protes Perwari. Padahal buruh perempuan diberi kesempatan untuk menyusui anaknya selama jam kerja. Selain itu, ada pula UU No. 1 tahun 1951 yang mengatur cuti haid (selama 2 hari) dan gaji penuh kepada buruh perempuan.

Selain mengajukan protes, Perwari melalui Yayasan Trisula juga mendirikan sekolah dan tempat penitipan anak di Banyumas, Yogyakarta, dan daerah lain. Salah satu sumber pendanaannya berasal dari bazaar dan pameran. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah dan swasta mendirikan panti pengasuhan anak.

Sementara di Yogyakarta, penyelenggaraan penitipan anak berada di bawah tanggung jawab jaminan sosial dan kesejahteraan buruh dari kantor penyuluh setempat. Namun berdasar laporan Dinas Penerangan, penitipan anak yang tersedia tidak berjalan dengan baik dari segi fasilitas maupun administrasi.

Pada 1952, wartawan perempuan Ani Idrus turut memperhatikan ide ini. Ia mendirikan yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kepentingan perempuan. Yayasan ini dibuat untuk menyelenggarakan Balai Penitipan Bayi agar kaum ibu yang bekerja tak perlu risau atau harus mengorbankan keinginannya untuk berkarier ketika sudah memiliki anak. Tak hanya penitipan anak, yayasan ini juga menyediakan pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA.

Pembangunan sarana pendidikan ini dilakukan secara bertahap. Ani juga berusaha menemukan tenaga pendidik dan pemelihara yayasan yang mumpuni. Pembangunan tahap pertama selesai tepat waktu. Pada Hari Ibu 1953, Balai Penitipan Bayi dan TK Indria diresmikan di Jalan Sisingamangaraja 84 Medan.

Selain pendirian penitipan bayi milik Ani, serikat buruh perkebunan di Sumatera juga berhasil membuat beberapa tempat pengasuhan anak untuk membantu para buruh perempuan.

Dalam artikel di Ruang Wanita Harian Rakjat, Parjani mengemukakan, mereka yang mengatakan perempuan bertugas di rumah sementara suami pergi bekerja membiayai keluarga mungkin akan mengatakan penitipan anak tidak perlu. Pendapat tersebut tidak menghiraukan kenyataan bahwa kondisi tersebut membuat istri bergantung secara ekonomi pada suami juga mengabaikan kenyataan bahwa kaum perempuan pekerja, terlebih buruh dan tani bekerja karena keharusan sehingga penitipan anak menjadi penting. Kondisi mereka berbeda dengan kaum kaya yang dapat menggaji pembantu atau pengasuh anak sendiri. Selain memungkinkan kaum perempuan untuk bisa bekerja di luar rumah, tempat penitipan anak akan memudahkan para anggota Gerwani menghadiri rapat.

Gerwani juga menyebarkan informasi tentang penyelenggaraan penitipan anak di Uni Soviet, Tiongkok, dan sejumlah negeri sosialis lainnya. Pada 1960 Gerwani membuka kursus bagi perempuan yang bekerja di penitipan anak. Pada 1963 Gerwani mendirikan TK melati yang para pengurusnya bekerja penuh untuk mengurus penitipan anak-anak.

Saskia Wieringa dalam bukunya Penghancuran Gerakan Perempuan mencatat tak semua perempuan mengerti pentingnya mendirikan balai atau penitipan anak. Namun dengan adanya pembicaraan tentang penitipan anak ini, isu yang berhubungan dengan peran tradisional perempuan sebagai ibu untuk pertama kalinya dapat didiskusikan secara terbuka di depan publik dalam pembahasan tentang perjuangan hak perempuan.

Nurjanti, Anggota SINDIKASI

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Samali Ujung No. 20 B, RT.4/RW.9 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan