Krisis Covid-19: Pekerja Film Hingga Desainer Grafis Kehilangan Pendapatan Hingga Pertengahan Tahun

Krisis Covid-19: Pekerja Film Hingga Desainer Grafis Kehilangan Pendapatan Hingga Pertengahan Tahun

JAKARTA, Rabu (15/3) — Krisis Covid-19 semakin mengancam kelas pekerja Indonesia termasuk pekerja lepas (freelancer) di sektor media dan industri kreatif yang semakin terjepit dalam bertahan hidup. Dalam waktu singkat, para freelancer telah kehilangan pendapatan akibat pembatalan pekerjaan. Kondisi diperparah dengan ketiadaan jaring perlindungan terhadap mereka. Kondisi tersebut tergambar dari hasil survei daring yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) sejak 20 Maret-4 April terhadap freelancer dari berbagai subsektor industri media dan kreatif yang kehilangan pekerjaan atau pembatalan proyek akibat pandemi. Dalam kurun waktu survei tersebut, terjaring 139 pekerja lepas di berbagai kota besar yang mengaku tidak memiliki pendapatan untuk bertahan hidup.

Perkiraan pendapatan yang hilang akibat pembatalan pekerjaan pada krisis Covid-19 terbesar di kisaran Rp5 juta-Rp15 juta (32.8 persen) dan >Rp1 juta-Rp5 juta (32.8 persen). Selain itu, ada juga yang harus kehilangan pendapatan >Rp15 juta-Rp30 juta sebanyak 16.8 persen hingga di atas Rp 60 juta (3,6 persen). Sebagian besar dari mereka juga harus menghadapi pembatalan lebih dari satu pekerjaan sehingga otomatis menghilangkan potensi pendapatan yang bisa mereka terima hingga pertengahan tahun (Maret-Juli 2020). Mayoritas dari pekerja lepas ini tidak mendapatkan kompensasi atas pembatalan tersebut (87, 8 persen).

Subsektor yang paling banyak mengalami pembatalan pekerjaan akibat krisis Covid-19 berturut-turut yaitu film, video, audio (17,35 persen); seni pertunjukan (10,85 persen); seni vokal dan musik (9,4 persen); fotografi (9,4 persen), penelitian (7,2 persen), dan desain komunikasi visual (7,2 persen). “Pembatalan pekerjaan atau project di subsektor industri ini terjadi karena pekerjaan tersebut sulit dikerjakan dari dalam rumah,” ujar Kepala Riset SINDIKASI, Fathimah Fildzah Izzati dalam peluncuran kertas posisi “Mengubur Pundi di Tengah Pandemi” di Jakarta, Rabu (15/4).

Imbauan “bekerja dari rumah” juga tidak sepenuhnya dapat menggantikan pendapatan yang hilang meski selama ini mereka diasumsikan dekat dengan pemanfaatan teknologi. Menurut Fildzah, tidak semua rantai produksi industri media dan kreatif dapat dilakukan secara virtual atau bisa bekerja dari rumah. Para pekerja di industri media dan kreatif juga banyak yang harus menghadapi penundaan dan pembatalan pekerjaan, terutama pada kerja yang mensyaratkan kehadiran fisik.

Dalam kondisi kehilangan pekerjaan tersebut, para freelancer harus menanggung beban sendiri terlebih bagi mereka yang memiliki tanggungan orang tua, istri/suami, atau anak. Mereka pun harus bersiasat untuk bertahan hidup dengan menggunakan tabungan pribadi (41,6 persen), berutang (20,6 persen), menjual barang (20,6 persen), dibantu orang tua (10,7 persen), dan mencari pekerjaan lain (4,3 persen).

“Ketidakpastian kerja menjadi sumber kekhawatiran terbesar bagi pekerja selain takut tertular atau menularkan Covid-19,” ujar Ketua Pengurus Harian SINDIKASI, Ellena Ekarahendy Atas berbagai temuan tersebut, SINDIKASI menyusun rekomendasi untuk pemerintah, perusahaan, pengusaha kecil/menengah, pemberi kerja individual,
serta pekerja lepas di industri media dan kreatif.

“Dalam hal kebijakan keuangan negara, pemerintah harus menyubsidi rakyat terdampak bukan konglomerat dan korporasi besar. Pemerintah harus bisa berpikir maju dengan tidak terjebak dalam kerangka berpikir trickle down economy bahwa jika korporasi disubsidi maka otomatis akan menyelamatkan pekerja. Dengan lemahnya pengawasan dan sanksi terhadap perusahaan, terutama di saat krisis ini, yang ada justru malah potensi pencurian subsidi dari perusahaan sementara pekerja yang posisinya lebih tidak memperoleh bantuan apa-apa.”

Rekomendasi SINDIKASI

SINDIKASI juga merekomendasikan perubahan sebagian skema program bantuan yang ada agar lebih tepat sasaran dan tepat guna. “Alih-alih untuk pelatihan online, yang tidak menjamin penerimaan kerja karena industri loyo, anggaran Kartu Prakerja seharusnya dapat dikucurkan seluruhnya menjadi bantuan langsung tunai bagi
pekerja terdampak,” ungkap Ellena.

Selain itu, pemerintah mesti memperbanyak skema bantuan langsung dengan anggaran yang dimiliki tiap kementerian/lembaga kepada kelompok masyakat terdampak sesuai bidang kerjanya masing-masing. Ellena mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang seharusnya tidak menggantungkan nasib pekerja di bidang- bidang tersebut hanya pada skema Program Keluarga Harapan atau Kartu Prakerja.

“Kedua kementerian itu sebenarnya bisa menyalurkan anggaran tunai sebagai modal pekerja seni/budaya/kreatif untuk bisa memproduksi karya dan bertahan hidup. Pemerintah juga dapat menyewa karya-karya yang sudah diproduksi, misalnya film, dan didistribusikan gratis melalui aplikasi buatan perusahaan negara sehingga pekerja
tetap mendapat pemasukan,” tutup dia.

Hasil survei dampak krisis Covid-19 terhadap pekerja lepas dalam kertas posisi “Mengubur Pundi di Tengah Pandemi” dapat diunduh di www.sindikasi.org/unduh/.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Pusat Informasi SINDIKASI pada 081-1166-2708.

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Samali Ujung No. 20 B, RT.4/RW.9 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan