Ekonomi Digital: Antara Ambisi Negara dan Kerentanan Pekerja (Bagian 3)

Ekonomi Digital: Antara Ambisi Negara dan Kerentanan Pekerja (Bagian 3)

Setelah membahas tentang ambisi negara dan kerentanan pekerja di era ekonomi digital tulisan pertama, eksploitasi yang dilakukan aktor-aktor lama dalam bentuk baru di tulisan kedua, tulisan ketiga dan terakhir ini akan membahas lebih detail terkait serikat pekerja 4.0 dengan berangkat dari pengalaman Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Hari Buruh Sedunia 2017 mungkin jadi salah satu May Day paling diingat bagi pekerja industri media massa dan kreatif di kota-kota “kreatif” Indonesia. Hari itu adalah saksi; untuk pertama kalinya para pekerja industri media dan kreatif yang selama ini menyangkal posisi kelasnya sebagai pekerja, turun bergabung  bersama pekerja lain dan merayakan May Day. Masih dalam format Komite Persiapan, kemunculan SINDIKASI sebagai inisiatif kolektif pekerja industri media dan kreatif saat itu dapat mencuri perhatian, mengejutkan sejumlah pihak, viral di kanal digital, dan mendapat sambutan amat baik dari para pekerja yang selama ini tak menemukan wadah terkait relasi industrial serta posisi kelasnya. Pekerja di “industri masa kini” akhirnya memecah gelembungnya sendiri dan mulai berserikat.

Realita persoalan kerja yang menyerap hampir seluruh jam hidup pekerja itulah pendorong dibangunnya SINDIKASI. Sejak berbentuk Komite Persiapan hingga akhirnya resmi menjadi Serikat Pekerja. May Day adalah satu dari sekian ratus hari yang akhirnya berhasil dilalui SINDIKASI dalam satu tahun (lebih) untuk mulai menjajaki diri sebagai kolektif pekerja dalam bentuk serikat. Melalui berbagai upaya untuk menjangkau kawan-kawan pekerja yang selama ini hanya melempar keluh kesahnya sebagai persoalan individual (walau memang masih terbatas di Jabodetabek dan sedikit kota besar lainnya), SINDIKASI melakukan kerja-kerja organisasi mencakup pendidikan, advokasi, publikasi, dan perluasan jaringan guna memetakan persoalan kerentanan pekerja kognitif, terutama dalam era ekonomi digital.

Dari latar belakang tersebut, arah gerak dan kerja SINDIKASI pada dasarnya terbagi atas tiga fokus besar, yakni: (1) Peningkatan kesadaran pekerja khususnya di industri media dan kreatif di era ekonomi digital, (2) Penguatan daya tawar dan kemandirian pekerja melalui kerja kolektif di dalam dan melalui serikat pekerja, serta (3) Intervensi, rekomendasi, dan pemantauan implementasi kebijakan/regulasi.

Membangun kesadaran pekerja

Salah satu pekerjaan rumah paling besar untuk membangun kolektif pekerja dalam ekonomi digital ini adalah pembangunan kesadaran kelas di antara para pekerja. Ia bisa dilakukan dengan upaya merebut balik bahasa sebagai metode untuk berkomunikasi dengan massa. Sebagaimana telah disebutkan pada bagian II Digital Workers: The Most Disposable Attributes in Disruptive Economy, para pekerja dalam ekonomi digital ini adalah mereka yang telah dibuat merasa mengambang dari politik. Kondisi ini membuat para pekerja yang terasing dari pandangan kritis terhadap ketimpangan di antara relasi buruh-pemodal-negara. Kami dijauhkan dari pemahaman mengenai buruh dan serikat pekerja. Akibatnya, para pekerja di ekonomi digital, khususnya industri media dan kreatif terpisahkan dari pengetahuan soal hak mereka dan imajinasi mengenai alternatif relasi kerja eksploitatif yang dihadapinya pun dikerdilkan

SINDIKASI sebagai serikat pekerja yang didominasi oleh pekerja muda (lebih dari 50% pengurus dan lebih dari 30% anggotanya berusia di bawah 30 tahun), mengambil langkah memutar dalam menularkan kesadaran kelas pada sesama pekerja di industri media dan kreatif ini. Alih-alih menggunakan istilah umum yang digunakan oleh gerakan buruh terdahulu lebih berpotensi memunculkan sikap antipati atau penolakan (seperti slogan “Hancurkan kapitalisme!” atau “Lawan neoliberalisme!”). Dalam melakukan kampanye, SINDIKASI menggunakan bahasa keseharian untuk menstimulasi pekerja untuk memikirkan ulang relasi eksploitatif yang mereka alami.

Slogan-slogan “Kurangi jam kerja, perbanyak bercinta”, “Awal bulan keluarga Cendana, akhir bulan keluarga Cemara”, atau “Workhard Playhard Istirahard” yang menghiasi May Day 2017 dan 2018 menjadi viral dan menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa. Memes juga menjadi salah satu platform bahasa yang digunakan oleh SINDIKASI, misalnya dalam video jelang May Day 2018 Buruh vs Karyawan yang berisi informasi sejarah singkat pemisahan politis istilah ‘buruh’ dan ‘karyawan’. Media sosial adalah kanal terbesar di mana pekerja industri media dan kreatif mengadu persoalan ketenagakerjaan dan kehidupan mereka . Narasi yang mendobrak stigma “pekerja vs buruh” juga mulai terangkat di sejumlah media massa pasca terbentuknya SINDIKASI.

Tak hanya itu, aktivitas-aktivitas SINDIKASI juga mengambil format berupa aktivitas kesenian, seperti konser musik, pembacaan puisi, atau pameran foto dan/atau poster, pemutaran film, dan bentuk-bentuk lainnya. Contohnya lainnya adalah gelaran Work-Life Balance Festival untuk tetap menjaga kedekatan medium dengan pekerja yang menjadi ranah pengorganisiran SINDIKASI. Praktik-praktik alternatif untuk mengartikulasikan kemarahan dan kesadaran inilah yang masih terus dikembangkan SINDIKASI dalam geraknya sebagai serikat pekerja “masa kini”.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam upaya membangkitkan kesadaran pekerja ini adalah dengan menguasai pemetaan rantai nilai. Kemunculan profesi beserta pola-relasi kerja baru sebagai konsekuensi ekonomi disrupsi membutuhkan strategi yang tepat. Maka, untuk bisa mengejar akselerasi akumulasi kapital saat ini, dibutuhkan pemetaan mengenai kondisi ketenagakerjaan yang tengah berlangsung.

Adapun freelancers menjadi salah satu isu yang menjadi fokus kerja SINDIKASI sebagai representasi dari fleksibilitas tenaga kerja yang melonjak tajam di era ekonomi digital. Tak hanya pemetaan relasi kerja, kondisi kerja juga menjadi relasi penting untuk dipetakan dan membaca risiko-risiko yang harus dihadapi oleh pekerja dalam relasi kerja hari ini. Pemetaan ini juga melihat soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3) khususnya kesehatan mental di antara pekerja kognitif.

Di samping itu, juga penting untuk tetap mendorong solidaritas kelas pekerja dalam arah gerak ini. Tidak ada cara lain untuk mendorong upaya solidaritas yang kokoh untuk melampaui ego sektoral selain melalui pembacaan dan pemetaan rantai nilai yang menghubungkan segenap kelas pekerja dalam satu rantai nilai yang menghubungkan rantai eksploitasi mereka.

Persoalan eksploitasi pekerja digital, contohnya, dikomposisikan sebagai persoalan kelas menengah urban, pekerja kerah putih, dan berbasis teknologi di kota-kota besar yang seakan-akan terpisah dari persoalan eksploitasi pekerja manufaktur, pekerja di sektor tambang dan perkebunan, atau dengan konflik agraria di desa dan kota. Padahal, dengan logika rantai nilai komoditas, eksploitasi ekonomi digital tidak akan berjalan tanpa eksploitasi produksi barang di rantai manufaktur, perampasan lahan paksa untuk infrastuktur demi mobilitas dagang, atau penghancuran sumber daya alam untuk menyokong sumber energi bagi aktivitas digital.

Peningkatan daya tawar dan kemandirian pekerja

SINDIKASI bercita-cita ingin menjadi jaring pengaman bagi para pekerja rentan di ekonomi digital. SINDIKASI harus memiliki sejumlah bekal yang tepat dalam menghadapi kondisi eksploitasi yang terjadi—baik yang dihadapi secara sistematis/makro maupun secara spesifik/mikro. Contohnya melalui pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan yang dihadapi anggotanya.

Kepemilikan sumber pemetaan sebagai rujukan utama dalam gerak organisasi menjadi penting untuk dilakukan. Baseline study berupa pemetaan arus pola industri ekonomi kreatif/digital di Jakarta menjadi salah satu modal utama untuk membaca gerak iklim ekonomi digital yang masih tersentralisasi. Selain itu, penguatan internal bagi pengurus untuk bisa menguasai dasar-dasar gerak serikat pekerja untuk bisa diartikulasikan dengan lebih adaptif lagi juga diperlukan lewat sejumlah pelatihan internal.

Pembukaan akses pendidikan terkait dengan pengetahuan-pengetahuan dasar bagi pekerja, seperti hak-hak normatif, kontrak layak, dan dasar-dasar advokasi diri lainnya juga akan disusun oleh SINDIKASI. Panduan ini berfungsi layaknya toolbox yang perlu dibawa oleh setiap anggota untuk bisa bertahan di relasi kerja saat ini, hingga menjadi pekerja yang kritis dan strategis dalam menghadapi pelemahan daya tawarnya terhadap pemberi kerja.

Bicara soal jaring pengaman bagi pekerja juga berarti mengupas tentang sumber penghidupan. Langkah ini berpotensi menjadi alternatif dari relasi kerja eksploitatif yang kerap dinormalisasi. Pembentukan koperasi menjadi salah satu jalan pembangunan sumber daya bagi organisasi independen dan berkelanjutan.

KOMDAG atau Komisi Dagang SINDIKASI pada saat ini menjadi cikal bakal cita-cita koperasi sebagai landasan organisasi. Dimulai sebagai unit pencarian dana bagi sejumlah aktivitas ad hoc organisasi seperti May Day, KOMDAG direncanakan untuk bisa menjadi unit ujicoba pembentukan model ekonomi alternatif. Dalam model tersebut, SINDIKASI diharapkan dapat mengaplikasikan sistem labor credit sebagai menjadi sistem apresiasi kerja yang adil bagi tiap anggota SINDIKASI.

Intervensi, rekomendasi, dan pemantauan implementasi kebijakan/regulasi

Sebagai serikat pekerja, SINDIKASI juga menggenjot kapasitasnya untuk mendorong perubahan kebijakan yang condong berpihak pada para pekerja. Salah satu pencapaian yang berhasil dilakukan SINDIKASI selama satu tahun ini adalah berhasil dimuatnya aspek kesehatan mental sebagai bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pasal mengenai Faktor Psikologi dalam Permenaker No. 5/2018 mengenai K3. SINDIKASI, sebagai satu-satunya serikat pekerja yang mengadvokasi isu kesehatan mental bagi para pekerja, akan terus mendorong terbentuknya regulasi atas K3 spesifik ini. Diseminasi regulasi dan distribusi informasi agar peraturan dapat terlaksana menjadi salah satu hal yang menjadi rencana kerja SINDIKASI, di samping berjejaring dengan organisasi terkait dengan K3 dan kesehatan mental.

Dengan keberhasilan kecil ini, SINDIKASI optimis dapat mendorong terwujudnya kebijakan pro-pekerja, khususnya untuk mengakomodir para pekerja di industri media dan kreatif di era ekonomi digital. Salah satu kebijakan utama yang akan didorong adalah penerbitan regulasi yang mengakomodir tenaga kerja freelance/buruh harian lepas dan pekerja serapan/outsourcing dalam rantai produksi kerja kognitif. []

Ditulis oleh Ellena Ekarahendy, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Samali Ujung No. 20 B, RT.4/RW.9 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan