SINDIKASI: Teror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus Ancam Kebebasan Pers dan Hak Informasi Publik

SINDIKASI: Teror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus Ancam Kebebasan Pers dan Hak Informasi Publik
Photo by Denissa Devy / Unsplash

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengecam keras teror yang menargetkan TEMPO dan jurnalisnya. Ini bukan sekadar ancaman, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Dalam kasus terbaru, Francisca Christy Rosana, jurnalis politik dan host siniar Bocor Alus Politik, menjadi sasaran teror. Ia menerima paket berisi kepala babi dengan dua telinga terpotong dan mengalami doxing—data pribadinya disebarkan secara ilegal.

Teror berlanjut pada Sabtu (22/3/2025), ketika redaksi TEMPO menerima kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal.

Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, menegaskan bahwa serangan ini adalah upaya nyata membungkam jurnalis.

"Kekerasan terhadap jurnalis perempuan terus meningkat, baik dalam bentuk serangan fisik maupun digital. Ini bukan hanya soal kebebasan pers, tetapi juga kekerasan berbasis gender yang tak bisa kita biarkan," ujarnya.

Berdasarkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, 45% jurnalis mengaku mengalami kekerasan saat bertugas, dan jurnalis perempuan lebih rentan menghadapi serangan berbasis gender. Doxing, pelecehan, dan ancaman kekerasan seksual menjadi pola yang terus berulang.

SINDIKASI mendukung langkah hukum TEMPO dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Polisi harus bertindak cepat, mengusut kasus ini secara transparan, menangkap pelaku, dan memastikan tidak ada impunitas. Jika ada kaitannya dengan pemberitaan, penyidikan harus mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Negara memiliki tanggung jawab melindungi jurnalis. Dewan Pers harus turun tangan untuk memastikan bahwa pola kekerasan ini tidak terus berulang.

"Teror terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Jika dibiarkan, ancaman ini menimbulkan impunitas dan hanya membuatnya semakin besar," tegas Ikhsan.

SINDIKASI menyerukan solidaritas dari gerakan sosial dan publik untuk mendukung TEMPO serta menjaga kebebasan pers. Di tengah meningkatnya disinformasi dan pelemahan demokrasi, memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman adalah kepentingan bersama.

Tentang SINDIKASI

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media & industri kreatif dan resmi tercatat sebagai serikat pekerja di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017.

Sejak didirikan tahun 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta komite persiapan di Bandung Raya dan Makassar. Pada 2021, SINDIKASI juga mendukung pendirian biro pertamanya, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ).

Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Informasi SINDIKASI +62 811-1662-708

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Jl. Tebet Timur I D No.1, Tebet, Kota Jakarta Selatan