SINDIKASI Kecam Penculikan Aktivis dan Jurnalis oleh Militer Israel

SINDIKASI Kecam Penculikan Aktivis dan Jurnalis oleh Militer Israel
Global Sumud Flotilla (Dok. Leftvoice.org)

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengutuk keras tindakan militer Israel (IDF) yang mencegat dan menculik rombongan kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Menurut data Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat sembilan warga negara Indonesia yang ikut rombongan itu, termasuk jurnalis dari TV Tempo, iNews, dan Republika, serta aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

SINDIKASI menilai tindakan Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Jurnalis dan pekerja kemanusiaan bukan kombatan dan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman militer,” kata Ketua Umum SINDIKASI Ikhsan Raharjo, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, tindakan Israel tidak hanya menghambat distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza, tetapi juga menghalangi kerja jurnalistik yang penting untuk memastikan dunia internasional mengetahui situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Upaya membungkam saksi atas tragedi kemanusiaan di Gaza tidak boleh dinormalisasi. Serangan, intimidasi, maupun penahanan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

SINDIKASI mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditahan oleh militer Israel. Pemerintah Indonesia juga diminta memperkuat tekanan diplomatik internasional melalui berbagai forum bilateral maupun multilateral agar akses bantuan kemanusiaan ke Gaza tidak dihalangi.

Selain itu, SINDIKASI menyerukan solidaritas dari organisasi pers, serikat pekerja media, lembaga hak asasi manusia, dan komunitas internasional untuk mengecam kriminalisasi terhadap jurnalis serta relawan kemanusiaan yang menjalankan misi sipil.

“Kami mendesak komunitas internasional untuk tidak diam melihat tindakan represif terhadap pekerja media dan relawan kemanusiaan. Keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama karena mereka bekerja untuk memastikan fakta dan kondisi kemanusiaan tetap dapat diketahui publik dunia,” kata Ikhsan.

SINDIKASI menyatakan solidaritas penuh kepada seluruh jurnalis, pekerja media, dan relawan kemanusiaan yang mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran dan menyalurkan bantuan bagi rakyat Palestina. ===== Tentang SINDIKASI Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media dan industri kreatif, serta resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017.

Sejak didirikan pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta Komite Persiapan SINDIKASI Wilayah di Bandung Raya dan Makassar. SINDIKASI juga mendukung pendirian serikat biro, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.

Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Informasi SINDIKASI: ‪+62 811 166 2708.

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Jl. Tebet Timur I D No.1, Tebet, Kota Jakarta Selatan