SINDIKASI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis progreSIP Saat Meliput Aksi May Day: Ini Teror terhadap Kebebasan Pers

SINDIKASI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis progreSIP Saat Meliput Aksi May Day: Ini Teror terhadap Kebebasan Pers
Photo by ev / Unsplash

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami Sdr. Y, jurnalis progreSIP, saat meliput peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Kekerasan terjadi saat aparat keamanan memukul mundur massa aksi sekitar pukul 17.20 WIB.

Di tengah situasi yang kacau, Sdr. Y sedang merekam peristiwa tersebut ketika sekelompok orang tak berseragam yang diduga kuat merupakan anggota kepolisian menunjuk dan meneriakinya sebagai “anarko.”

Padahal, mereka sebelumnya terlihat aktif membubarkan massa aksi. Sdr. Y telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis dengan memperlihatkan kartu pers dan menjelaskan statusnya sebagai peliput. Namun, respons dari mereka justru berupa kekerasan fisik.

Sekitar sepuluh orang langsung menyerang Sdr. Y dengan menarik, mencekik, memukul, hingga memiting lehernya. Mereka juga menggeledah saku-saku Sdr. Y dan memaksanya menghapus rekaman video dari kamera. Permintaan tersebut ditolak oleh Sdr. Y. Dalam kondisi tersebut, seorang pria yang mengaku bernama Andi dari LBH Rahadian datang dan menegaskan bahwa Sdr. Y adalah jurnalis. Baru setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi.

Akibat kekerasan tersebut, Sdr. Y mengalami syok dan sempat mengalami sesak napas. Tindakan kekerasan ini bukan hanya pelanggaran hak atas perlindungan hukum jurnalis dalam menjalankan tugas, tetapi juga bentuk nyata pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kapolda Metro Jaya harus mencopot pimpinan kepolisian yang bertanggungjawab terhadap pengamanan aksi May Day di DPR. Sikap polisi yang serampangan menuduh jurnalis sebagai anarko lalu melakukan kekerasan merupakan serangan langsung terhadap kemerdekaan pers dan melanggar hak masyarakat terhadap akses informasi,” ujar Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo.

Komite Pekerja Media SINDIKASI, Mulyono Hutomo, juga menambahkan, “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban, sebab serangan ini mengancam seluruh pekerja media yang bekerja untuk kepentingan publik.”

SINDIKASI juga mengecam kekerasan polisi terhadap jurnalis di lokasi lain pada peringatan Hari Buruh lalu. Di Semarang, seorang jurnalis Tempo mendapatkan intimidasi dari kepolisian dan tiga orang anggota pers mahasiswa ditangkap. Hal ini mengindikasikan perlunya pembenahan secara sistematis dalam penggunaan kekerasan yang berlebihan di institusi kepolisian.

SINDIKASI menyerukan solidaritas kepada seluruh komunitas jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta terus mengawal penegakan hukum terhadap pelaku. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, dan pelanggaran terhadapnya adalah ancaman bagi seluruh warga negara.

Tentang SINDIKASI
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media & industri kreatif dan resmi tercatat sebagai serikat pekerja di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017.


Sejak didirikan tahun 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta komite persiapan di Bandung Raya dan Makassar. SINDIKASI juga mendukung pendirian biro pekerja yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.


Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Informasi SINDIKASI ‪+62 811-1662-708

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Jl. Tebet Timur I D No.1, Tebet, Kota Jakarta Selatan