SINDIKASI Dukung Terbentuknya Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI): Biro Pertama di Sektor NGO

SINDIKASI Dukung Terbentuknya Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI): Biro Pertama di Sektor NGO
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mendukung penuh terbentuknya Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI)

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mendukung penuh terbentuknya Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI). Ini menjadi salah satu wadah perjuangan bagi pekerja di sektor organisasi non-pemerintah (NGO) dalam menegakkan hak-hak ketenagakerjaan mereka.

SPASI adalah biro SINDIKASI di Indonesia Corruption Watch (ICW), yang berfungsi sebagai serikat pekerja di dalam organisasi tersebut. Pembentukan SPASI menandai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor NGO, yang sering terabaikan meskipun mereka bekerja di lembaga yang memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi.

Sebagai serikat pekerja yang aktif mengadvokasi hak-hak pekerja, SINDIKASI menerima banyak laporan dari pekerja di sektor NGO mengenai beban kerja berlebih, ketimpangan upah, ketidakpastian status kerja dan jaminan sosial, hingga PHK sepihak. Ironisnya, kondisi ini terjadi di organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

"Pekerja di sektor NGO sering diminta 'berkorban' atas nama aktivisme. Padahal, pemenuhan kerja layak dan jaminan berserikat merupakan hak dasar yang harus dipenuhi termasuk dalam NGO," tegas Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo.

Hak berserikat dijamin oleh hukum. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja mengakui hak pekerja untuk membentuk serikat. Konstitusi RI Pasal 28E ayat (3) serta Konvensi ILO No. 87 dan 98 juga menegaskan hak tersebut.

Berdirinya SPASI sebagai biro pertama SINDIKASI di sektor NGO bukan hanya sekadar simbol, melainkan wadah perjuangan kolektif. Melalui serikat, pekerja di sektor NGO memiliki ruang untuk menyuarakan hak mereka tanpa takut akan represi atau diskriminasi.

"Serikat pekerja di sektor NGO sangat krusial. Selain untuk memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan, serikat juga dapat menjadi wadah memperjuangkan keadilan sosial. Nilai keadilan sosial yang diperjuangkan NGO harus diterapkan juga dalam hubungan kerja di dalamnya," tambah Ikhsan.

SINDIKASI mengajak seluruh pekerja NGO untuk berserikat tanpa rasa takut. Hak ini dijamin oleh hukum. Berserikat bukan hanya soal memperjuangkan hak, tetapi juga membangun ekosistem kerja yang lebih demokratis, adil, dan transparan.

SERIKAT PEKERJA MEDIA DAN
INDUSTRI KREATIF UNTUK DEMOKRASI

Jl. Tebet Timur I D No.1, Tebet, Kota Jakarta Selatan