Selangkah lagi, SINDIKASI Makassar Akan Terbentuk!
Flexploitation atau kerentanan yang secara khas dihadapi pekerja yang berada dalam hubungan kerja non standar seperti freelancer ternyata juga dirasakan pekerja media dan industri kreatif di Makassar.
Mereka pun bersepakat untuk menghadapi masalah struktural dalam dunia kerja secara kolektif lewat serikat pekerja.
Hal itu mengemuka dalam konsolidasi pembentukan SINDIKASI Wilayah Makassar yang diadakan di Hotel Corla, Kota Makassar, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dalam diskusi awal itu, para pekerja lintas profesi ini menyampaikan problem sehari-hari yang mereka hadapi di sana seperti masalah standar upah, minimnya pelindungan freelancer, dan rendahnya posisi tawar freelancer.
“Rencana pendirian SINDIKASI di Makassar akan memperkuat perlawanan pekerja media dan industri kreatif terhadap situasi flexploitation terus menggila hingga hari ini,” kata Ketua Umum SINDIKASI Ikhsan Raharjo dalam diskusi tersebut.
Ajakan itu disambut para peserta diskusi dengan membentuk Komite Persiapan SINDIKASI Makassar yang diisi diwakili oleh belasan orang pekerja media dan industri kreatif dari berbagai profesi.
Pasca pertemuan perdana itu, Komite Persiapan SINDIKASI akan bertemu kembali pada 16 Februari untuk memilih koordinator dan menentukan langkah-langkah strategis menuju Konferensi Wilayah yang akan menjadi forum resmi pendirian organisasi sekaligus memilih Ketua dan Sekretaris Wilayah SINDIKASI Makassar.
Selain Makassar, Komite Persiapan juga sudah terbentuk di wilayah Bandung Raya pada 13 Januari lalu. Saat ini belasan orang yang tergabung di dalamnya sedang mengolah hasil survei untuk mengidentifikasi kondisi pekerja media dan industri kreatif di sana.
Tak lama berselang, Komite Persiapan SINDIKASI Surabaya juga telah terbentuk pada 16 Februari lalu. Mereka juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis menuju Konferensi Wilayah SINDIKASI Surabaya.
Pembentukan Komite Persiapan di beberapa wilayah ini merupakan amanah Kongres III SINDIKASI untuk memperluas kehadiran organisasi di tingkat teritorial.
Langkah ini akan melengkapi dua wilayah lain yang sudah lebih dulu membentuk kepengurusan yaitu SINDIKASI Jabodetabek dan SINDIKASI Jogjakarta.