Pekerja Magang dan Kontributor Konde.co Terlindungi Jaminan Sosial

Jakarta, 22 September 2024 – Manajemen Konde.co, perusahaan media berperspektif perempuan berbasis di Jakarta, menyepakati mekanisme perlindungan jaminan sosial bagi pekerja magang dan kontributor media tersebut.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi sekaligus Penanggungjawab Konde.co Luviana Ariyanti dan Ketua Umum SINDIKASI Ikhsan Raharjo di Jakarta, Sabtu (21/9). 

Dalam kesepakatan itu, Manajemen Konde.co sepakat untuk mendaftarkan serta menanggung iuran jaminan sosial semua pekerja magang dan kontributor Konde.co ke dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan melalui SINDIKASI.

Nantinya setiap pekerja magang di Konde.co mendapat perlindungan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kecelakaan Kerja selama minimal tiga bulan perlindungan sementara kontributor mendapat perlindungan setidaknya untuk enam bulan.

Selain terkait jaminan sosial, PKB ini juga menyepakati pentingnya menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi dalam bentuk apapun. 

Ketua Umum SINDIKASI Ikhsan Raharjo mengapresiasi langkah Manajemen Konde menyepakati PKB ini sebagai bentuk implementasi kerja layak termasuk bagi pekerja lepas dan magang di perusahaan tersebut. 

“Konde.co menjadi perusahaan media pertama yang menyepakati klausul tentang inklusifitas kerja dengan SINDIKASI. Bagi SINDIKASI, kesepakatan ini merupakan langkah progresif di tengah berkembangnya sikap anti serikat pada industri media,” ungkap Ikhsan.

Dalam sambutannya, Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana Ariyanti menyampaikan dukungan penuh terhadap adanya PKB semacam ini yang dianggap bisa membantu manajemen perusahaan media massa.

"PKB ini penting bagi kami di tengah minimnya aturan soal pekerja magang dan aturan soal kontributor jurnalis di Indonesia. Penyusunan PKB dengan serikat pekerja, membuat kami makin bersemangat berpikir tentang pentingnya memenuhi aturan progresif yang diperjuangkan serikat seperti SINDIKASI yang selama ini banyak memperjuangkan pekerja freelance," ujar dia.