Kabinet Merah Putih Harus Prioritaskan Perbaikan Kondisi Kerja Industri Media dan Kreatif

SINDIKASI, 22 Oktober 2024 - Peningkatan kesejahteraan serta perbaikan kondisi kerja pada ekosistem industri media dan kreatif menjadi hal mendesak yang harus menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, aspek kesejahteraan serta kondisi kerja pada ekosistem media dan industri kreatif relatif diabaikan sepuluh tahun terakhir karena pemerintah hanya berfokus pada faktor ekonomi tanpa memperhitungkan distribusi nilai yang dihasilkan tersebut.

“Presiden Prabowo telah melantik lebih banyak pejabat yang secara khusus mengurus ekonomi kreatif dalam Kabinet Merah Putih. Dengan begitu, seharusnya pemerintah punya cukup sumber daya untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan kondisi kerja pada sektor ini,” ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Ikhsan Raharjo.

SINDIKASI mencatat setidaknya ada sembilan pejabat yang dapat berperan dalam upaya perbaikan kesejahteraan dan kondisi kerja pekerja media dan industri kreatif.

Mereka yaitu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer; Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya; Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar; Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha; Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad; Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana; serta Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.

Ikhsan menambahkan Kabinet Merah Putih juga perlu berkonsentrasi pada isu merosotnya jumlah kelas menengah dan peningkatan pekerja informal rentan yang perlu diatasi dengan pendekatan komprehensif.

“Perbaikan kondisi kerja pada ekosistem media dan industri kreatif merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ekonomi kelas menengah mengingat ada lebih dari 7 juta pekerja dalam sektor ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan SINDIKASI Guruh Riyanto mengungkapkan masalah mendasar pekerja media dan industri kreatif yang perlu segera ditangani yaitu kelayakan upah, jam kerja berkepanjangan (overwork), hak-hak reproduksi, kesenjangan gender, inklusivitas, kesehatan mental di dunia kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pemerintah juga perlu memberikan perhatian pada kondisi flexploitation atau kerentanan yang khas dialami pekerja dalam hubungan kerja nonstandar seperti pekerja lepas (freelancer), mitra, dan seniman,” ungkap dia.

Ia mendesak pemerintah segera menerbitkan produk hukum untuk memberikan perlindungan bagi jenis hubungan kerja fleksibel yang makin marak pada Gen Z tersebut.

Koordinator Divisi Gender dan Inklusivitas SINDIKASI Selira Dian juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi 190 (K190) dan Rekomendasi 206 (R206) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

“Sudah terlalu banyak korban kekerasan serta pelecehan di dunia kerja. Data ILO mencatat 70,93% dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Tak ada waktu bagi pemerintah untuk menunda ratifikasi Konvensi ILO 190,” kata Selira Dian.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melibatkan serikat pekerja dalam memitigasi dampak dari perkembangan teknologi yang berimbas pada ketenagakerjaan seperti penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Hak-hak pekerja, seperti hak cipta, dan lapangan kerja mesti dilindungi dari gelombang teknologi baru ini.